Kepala BPS Provinsi Bali dan
segenap jajaran pimpinan menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman
antara Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dengan LLDIKTI Wilayah VIII
dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara BPS Provinsi Bali dengan PTS se-Provinsi
Bali. Bertempat di Ruang Bima LLDIKTI WIlayah VIII, hari Selasa (7/1/2020),
acara ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VIII Prof.
Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si. serta Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan
yayasan beserta pimpinan perguruan tinggi swasta se-provinsi Bali.
Dalam sambutannya Prof, Dasi
menyampaikan, terdapat 58 perguruan tinggi di provinsi Bali, tersebar
dibeberapa kabupaten dengan wilayah terbanyak ada di Denpasar sebanyak 36
perguruan tinggi. “BPS adalah sumber data, dengan adanya MoU antara BPS
Provinsi Bali dengan LLDIKTI Wilayah VIII dapat menjadi payung untuk MoA BPS
Provinsi Bali dengan Perguruan Tinggi Swasta di provinsi Bali. Harapannya bila
butuh data dari BPS, tidak perlu terhalang dengan hal-hal yang birokratis.
Perguruan Tinggi dan BPS bisa berkolaborasi untuk menunjang tugas dan fungsi
masing-masing. Contohnya bagi perguruan tinggi, BPS dapat menjadi sumber data
untuk kebutuhan data penelitian serta dari sisi pengabdian kepada masyarakat
bisa sebagai mitra kolaborasi untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.”
Pada kesempatan tersebut, BPS juga melakukan sosialisasi
terkait kegiatan Sensus Penduduk Online yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15
Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Harapannya, kalangan akademisi yang
diangga siap dalam sensus penduduk online bisa memberikan jaminan untuk diri
sendiri dan kerabatnya mau dan mampu mengupdate data sendiri, serta bisa
menjadi agen yang bisa melaksanakan getok tular sensus mandiri di lingkungan masing-masing