Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kehutanan

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

Input Output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Usaha Mikro Kecil Menengah Besar

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi
  • Konsep
  • Metodologi
  • Tabel/Indikator
  • Publikasi
  • Tabel Dinamis
  • Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan

    Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan adalah usaha berbentuk badan usaha/hukum yang bergerak di bidang pengambilan hasil hutan.

    Ruang lingkup pengumpulan data statistik Perusahaan HPH adalah mencakup seluruh perusahaan HPH yang berada di wilayah Republik Indonesia selama tahun 2011, yang mana perusahaan-perusahaan tersebut melakukan kegiatan usahanya secara aktif.

  • Hak Pengusahan Hutan (HPH)

    HPH adalah hak untuk mengusahakan hutan didalam suatu kawasan hutan, yang meliputi kegiatan-kegiatan penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan sesuai dengan rencana kerja pengusahaan hutan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku serta berdasarkan asas kelestarian hutan dan asas perusahaan. HPH dapat diberikan kepada BUMN dan Badan Milik Swasta (PT), yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Menteri Kehutanan. HPH merupakan hak pengusahaan hutan yang dititikberatkan pada penebangan kayu sebagai bahan dasar industri maupun untuk keperluan ekspor. Jangka waktu untuk mengusahakan hutan paling lama 20 tahun tetapi dapat diperpanjang.

  • Kayu Bulat

    Kayu Bulat adalah semua kayu bulat (gelondongan) yang ditebang atau dipanen yang bisa dijadikan sebagai bahan baku produksi pengolahan kayu hulu (IPKH). Produksi kayu bulat ini dihasilkan dari hutan alam melalui kegiatan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH/IUPHHK), kegiatan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, kegiatan hutan hak atau hutan rakyat, dari Hutan Tanaman Industri (HTI), dari kegiatan Perhutani dan kegiatan pengusahaan hutan lainnya.

  • Kayu Gergajian

    Merupakan kayu hasil konservasi kayu bulat dengan menggunakan mesin gergaji, mempunyai bentuk yang teratur dengan sisi-sisi sejajar dan sudut-sudutnya siku dengan ketebalan tidak lebih dari 6 cm dan kadar air tidak lebih dari 18 persen. Kayu gergajian yang diolah langsung dari kayu bulat, wajib didukung dengan dokumen yang salah.

  • Kayu Lapis

    Kayu lapis adalah panel kayu yang tersusun dari lapisan veener dibagian luarnya, sedangkan dibagian intinya (core) bisa berupa veener atau material lain, diikat dengan lem kemudian di-press (ditekan) sedemikian rupa sehingga menjadi panel yang kuat. Termasuk dalam artian ini adalah kayu lapis yang dilapisi lagi dengan material lain.

  • Kawasan Hutan

    Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang berupa hutan, yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum mengenai status kawasan hutan, letak batas dan luas suatu wilayah tertentu yang sudah ditunjuk menjadi kawasan hutan tetap. Kawasan hutan Indonesia ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi. Penunjukan kawasan hutan mencakup pula kawasan perairan yang menjadi bagian dari Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

  • Lahan Kritis

    Penetapan lahan kritis mengacu pada lahan yang telah sangat rusak karena kehilangan penutupan vegetasinya, sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sebagai penahan air, pengendali erosi, siklus hara, pengatur iklim mikro, dan retensi karbon. Berdasarkan kondisi vegetasinya, kondisi lahan dapat diklasifikasikan sebagai: sangat kritis, kritis, agak kritis, potensial kritis, dan kondisi normal.

  • Reboisasi

    Reboisasi atau rehabilitasi hutan bertujuan untuk menghutankan kembali kawsan hutan yang kritis di wilayah daerah aliran sungai (DAS) yang dilaksanakan bersama masyarakat secara partisipatif.

  • Metode yang dipakai untuk pengumpulan data statistik perusahaan HPH adalah pencacahan lengkap (Sensus). Kepada seluruh perusahaan HPH di seluruh Indonesia dikirimkan Kuesioner VT11-HPH dipakai untuk mendapatkan keterangan yang rinci di lokasi hutan (base camp). Kegiatan pengumpulan data ini dilakukan oleh Koordinator Statistik Kecamatan (dahulu dinamakan Mantri Statistik) atau staf BPS Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada bulan Januari - Juni tahun 2012. Sebelum pencacahan, dilakukan up-dating direktori perusahaan HPH terlebih dahulu.

    No. Judul Tabel Update Ket.
    Luas Hutan Wisata Menurut Fungsinya dan Banyaknya Pengunjung Kawasan Hutan Konservasi di Provinsi Bali, 2018-2021 07 Jul 2022 Statistik Sektoral
    Luas Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan serta Persentasenya Menurut Fungsi Kawasan Hutan di Provinsi Bali, 2021 07 Jul 2022 Statistik Sektoral
    Produksi Kayu Bulat dan Olahan Menurut Jenis Produksi (m3) di Provinsi Bali, 2016–2020 08 Jul 2022 Statistik Sektoral
    No Judul Publikasi Tanggal Rilis
    Angka Provinsi Bali Hasil Survei ST2013 - Subsektor Rumah Tangga Usaha Budidaya Tanaman Kehutanan, 2014 23 Aug 2016

    Tabel Dinamis Subjek Kehutanan


    1. Pilih Data

    [Sembunyikan]
    Pilih Subyek, Indikator dan Periode Waktu
    Subyek
    1.2 Indikator
    Indikator:
    Karakteristik :
    1.3 Waktu
    Data Terpilih:

    2. Pilih Judul Baris

    [Sembunyikan]
    Secara default seluruh judul baris akan terpilih

    3. Pilih Tata Letak Tabel

    [Sembunyikan]
    Pilih tata letak untuk menampilkan hasil data

    Tanya PST BPS Provinsi Bali
    #DataMencerdaskanBangsa

    Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WITA.
    06:09
    ×
    Butuh Bantuan?
    Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

    Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)

    Jl. Raya Puputan (Renon) No 1, Denpasar 80226, Telepon: (0361) 238159, 243696, Whatsapp (chat): 081-810-5100,

    Fax: (0361) 238162, Email : pst5100@bps.go.id

    Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

    Semua Hak Dilindungi

    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Berita
    • Senarai Rencana Terbit
    • Publikasi
    • Berita Resmi Statistik
    • PPID
    • Tautan
      • Indikator Strategis
      • Galeri Infografis
      • Tabel Dinamis
      • Istilah
      • Katalog Datamikro
      • Metadata
      • Reformasi Birokrasi
      • Master File Desa
      • SPK Online
      • Pengaduan
      • LPSE
      • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
      • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
    • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

    Sosial dan
    Kependudukan

    Gender

    Geografi

    Iklim

    Indeks Pembangunan Manusia

    Kemiskinan dan Ketimpangan

    Kependudukan

    Kesehatan

    Konsumsi dan Pengeluaran

    Pemerintahan

    Pendidikan

    Politik dan Keamanan

    Potensi Desa

    Sosial Budaya

    Tenaga Kerja

    Ekonomi dan
    Perdagangan

    Ekspor-Impor

    Energi

    Harga Eceran

    Industri

    Inflasi

    Input Output

    Keuangan

    Komunikasi

    Konstruksi

    Nilai Tukar Petani

    Pariwisata

    Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

    Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

    Transportasi

    Usaha Mikro Kecil Menengah Besar

    Pertanian dan
    Pertambangan

    Hortikultura

    Kehutanan

    Perikanan

    Perkebunan

    Peternakan

    Tanaman Pangan