Pada bulan Mei 2022 Provinsi Bali (Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja) tercatat mengalami inflasi setinggi 0,71 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 109,33 pada April 2022 menjadi 110,11 pada Mei 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Mei 2022 sebesar 3,25 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021 atau YoY) tercatat setinggi 4,39 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 4,60 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 1,28 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,67 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,64 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,56 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,38 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,33 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,19 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,16 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,14 persen. Satu kelompok lainnya tercatat deflasi yaitu kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,23 persen.
Dari 90 kota IHK, 87 kota tercatat mengalami inflasi dan tiga kota tercatat deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Tanjung Pandan (Kepulauan Bangka Belitung) setinggi 2,24 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Gunungsitoli (Sumatera Utara) dan Tangerang (Banten) masing - masing setinggi 0,05 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kotamobagu (Sulawesi Utara) sedalam 0,21 persen, sementara deflasi terdangkal tercatat di Merauke (Papua) sedalam 0,02 persen. Jika diurutkan dari Inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-41 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-57 dari 87 kota yang mengalami inflasi.