Pada bulan April 2022 Provinsi Bali (Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja) tercatat mengalami inflasi setinggi 1,00 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 108,25 pada Maret 2022 menjadi 109,33 pada April 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) April 2022 sebesar 2,52 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021 atau YoY) tercatat setinggi 3,05 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok VI (transportasi) setinggi 3,04 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 2,01 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,15 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,94 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,28 persen; kelompok IX (pendidikan) setinggi 0,12 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,10 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,06 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,02 persen. Dua kelompok lainnya tercatat deflasi yaitu kelompok II (pakaian dan alas kaki) sedalam 0,61 persen dan kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sedalam 1,33 persen.
Dari 90 kota IHK, semua kota tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Tanjung Pandan (Kepulauan Bangka Belitung ) setinggi 2,58 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara) setinggi 0,22 persen. Jika diurutkan dari Inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-49 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-62 dari 90 kota yang mengalami inflasi.