Pada Mei 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 3,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100) sebesar 107,17. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Badung sebesar 4,01 persen dengan IHK sebesar 105,64 dan inflasi terendah tercatat di Singaraja sebesar 2,92 persen dengan IHK sebesar 106,64.
Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 7,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,38 persen; kelompok transportasi sebesar 1,87 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 3,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,12 persen. Sementara itu, dua kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga turun sebesar 0,22 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
Secara bulanan (month to month / m-to-m), Provinsi Bali tercatat mengalami deflasi sebesar 0,10 persen. Sementara secara year to date (y-to-d) tercatat inflasi sebesar 1,68 persen.