Pada bulan Juni 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 2,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100) sebesar 106,58. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 3,18 persen dengan IHK sebesar 107,13 dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 1,96 persen dengan IHK sebesar 108,17.
Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sepuluh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik setinggi 4,91 persen; kelompok pakaian dan alas kaki seti nggi 1,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga setinggi 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga setinggi 0,06 persen; kelompok kesehatan setinggi 1,49 persen; kelompok transportasi setinggi 2,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya seti nggi 2,63 persen; kelompok pendidikan setinggi 3,24 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran seti nggi 4,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 1,99 persen. Sementara itu, satu kelompok tercatat mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun sedalam 0,03 persen.
Secara bulanan (month to month / m-t-m), Provinsi Bali tercatat mengalami deflasi sedalam 0,55 persen. Sementara secara year to date (y-to-d), tercatat infl asi sebesar 1,12 persen.