Pada Maret 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Bali yang diukur dengan menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,361. Angka ini turun 0,001 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 dan September 2022 yang tercatat sebesar 0,362.
Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,364. Capaian ini turun 0,003 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang tercatat sebesar 0,367 dan turun 0,007 poin jika dibandingkan kondisi September 2022 yang tercatat sebesar 0,371.
Gini Ratio di perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,287. Capaian ini turun 0,003 poin jika dibandingkan kondisi Maret 2023 yang tercatat sebesar 0,290 dan naik sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan kondisi September 2022 yang tercatat sebesar 0,282.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran penduduk di Provinsi Bali pada Maret 2024 untuk kelompok 40 persen terbawah tercatat sebesar 18,20 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk di Provinsi Bali pada Maret 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, di perkotaan tercatat sebesar 17,98 persen dan di perdesaan tercatat sebesar 21,34 persen. Keduanya menunjukkan bahwa ketimpangan di kedua wilayah termasuk ketimpangan rendah.