Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Bali yang diukur dengan menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,363. Angka ini menurun 0,012 poin jika dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat sebesar 0,375 dan turun 0,015 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 0,378.
Gini Ratio Bali di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,371. Capaian ini turun 0,008 poin jika dibandingkan kondisi September 2021 yang tercatat sebesar 0,379 dan turun 0,016 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 0,387.
Gini Ratio Bali di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,294. Capaian ini turun 0,008 poin jika dibandingkan kondisi September 2021 yang tercatat sebesar 0,302 dan turun sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 0,301.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran Bali pada Maret 2022 untuk kelompok 40 persen terbawah tercatat sebesar 18,82 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk Bali pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan tercatat sebesar 18,39 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Begitu juga untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,73 persen, yang juga berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.