Bulan Oktober 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,15 persen yang ditunjukkan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,93 pada September menjadi 115,10 pada Oktober 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat Inflasi tahun ke tahun (Oktober 2023 terhadap Oktober 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 1,71 persen dan 2,49 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok VI (transportasi) sebesar 1,15 persen, kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,20 persen, dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,16 persen. Sedangkan tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 0,23 persen, kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,11 persen, dan kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 0,03 persen. Sementara lima kelompok lainnya yang terdiri dari kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga), kelompok V (kesehatan), kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan), kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya), dan kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau tercatat stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional, tercatat 69 kota mengalami inflasi dan 21 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Gorontalo (Gorontalo) setinggi 1,00 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Tual (Maluku) dengan deflasi sedalam 1,08 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,15 persen menempati urutan ke-47 dari 69 kota yang mengalami inflasi.