Persentase penduduk miskin di Bali pada Maret 2021 tercatat sebesar 4,53 persen, naik 0,08 persen poin dibandingkan dengan posisi September 2020 yang tercatat sebesar 4,45 persen.
Jumlah penduduk miskin di Bali pada Bulan Maret 2021 tercatat sekitar 201,97 ribu orang. Bertambah 5,05 ribu orang dibandingkan jumlah penduduk miskin pada September 2020 yang tercatat sekitar 196,92 ribu orang.
Selama periode September 2020 – Maret 2021, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat mengalami peningkatan, dari 4,04 persen pada September 2020 menjadi 4,12 persen pada Maret 2021. Hal yang sama juga terjadi di daerah perdesaan, tercatat persentase penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami peningkatan dari 5,40 persen pada September 2020 menjadi 5,52 persen pada Maret 2021.
Garis kemiskinan tercatat naik sekitar 3,21 persen, dari Rp438.167,00 per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp452.221,00 per kapita per bulan pada Maret 2021.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Bali pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,682, naik sebesar 0,072 poin dibandingkan September 2020 yang tercatat sebesar 0,610, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik 0,031 poin dari 0,123 pada September 2020 menjadi 0,154 pada Maret 2021.
Ketimpangan pendapatan di Bali yang digambarkan dengan Gini Ratio kondisi Maret 2021 sebesar 0,378 naik 0,009 poin dari kondisi September 2020 yang tercatat sebesar 0,369.