Pada bulan Agustus 2022 IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja
tercatat mengalami deflasi sedalam 0,23 persen yang ditunjukkan dengan
penurunan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,11 pada Juli 2022 menjadi 111,85 pada Agustus
2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Agustus 2022
sebesar 4,89 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap
Agustus 2021 atau YoY ) tercatat setinggi 6,38 persen.
Deflasi terjadi karena penurunan harga
barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh turunnya IHK pada empat
kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) sedalam
2,15 persen; kelompok VI (transportasi) sedalam 1,32 persen; kelompok V
(kesehatan) sedalam 0,06 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan
jasa keuangan) sedalam 0,03 persen. Sementara itu tujuh kelompok lainnya
tercatat inflasi, yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga) setinggi 2,48 persen; kelompok III (perumahan, air,
listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 1,34 persen; kelompok X
(penyediaan makanan dan minuman/ restoran ) setinggi 0,47 persen; kelompok VIII
(rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,46 persen; kelompok IX (pendidikan)
setinggi 0,42 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi
0,33 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,29 persen.