Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, BPS Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada tanggal 16 September 2022 di The Trans Resort Bali dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait serta TNI dan POLRI.
Kegiatan Rakor dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dalam arahannya Dewa Made Indra menyampaikan bahwa kegiatan Regsosek merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk mendapatkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah, sehingga perlu dukungan seluruh pihak tidak hanya BPS untuk menyukseskan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022.
Selanjutnya dalam kesempatan ini Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, memaparkan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022 s.d. 14 November 2022 dengan ruang lingkup seluruh penduduk dengan menggunakan pendekatan keluarga. Data yang dikumpulkan terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Ayo Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi!!!
Mencatat untuk Membangun Negeri.
#Regsosek #Pemerintah #Provinsi #KabupatenKota #Bali #BPS #BPSProvinsiBali