Supervisi Pendataan Regsosek - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Supervisi Pendataan Regsosek

Supervisi Pendataan Regsosek

24 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 saat ini masuk dalam tahapan pendataan lapangan.

Untuk menjaga kualitas data, tim dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali melaksanakan supervisi. Supervisi dilakukan dengan mengunjungi langsung petugas yang sedang melaksanaan pendataan di wilayah tugasnya.


Supervisi dilaksanakan dengan mengecek kelengkapan intrumen yang dibawa oleh petugas, perlakuan untuk SOP di masing-masing tahapan kegiatan, serta memastikan kesuaian output yang dihasilkan.



Mulai 15 Oktober 2022 - 14 November 2022, sebanyak 5.958 petugas turun untuk melakukan pendataan keseluruh keluarga yang tinggal di Bali. 


Pendataan dilaksanakan diseluruh wilayah di Indonesia. Kepada masyarakat di Indonesia pada umumnya dan masyarakat Bali pada khususnya. Terima petugas kami, berikan jawaban yang benar dan jujur. Jangan takut atau ragu karena seluruh petugas sudah mendapatkan pelatihan dan dibekali dengan surat tugas serta tanda pengenal. 


Registrasi Sosial Ekonomi, Mencacat Untuk Membangun Negeri. Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.



#bps #bpsbali #bali #regsosek #sosial #ekonomi #sosialekonomi #pendataan

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik