Jumat, 9 Juli 2021, Badan Pusat Statistik Provinsi Bali melaksanakan Rekonsiliasi Hasil Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan se-Jawa Bali, seluruh peserta mengikuti rekonsiliasi secara daring dari rumah masing-masing (WFH). Kegiatan tersebut dikuti oleh Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Bali, Kepala BPS Kabupaten/Kota, dan Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten/Kota se-Bali.
Acara dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, yang dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan jajaran BPS Kabupaten/Kota karena telah menyelesaikan proses pendataan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan untuk menjaga kualitas data yang didapatkan dari kegiatan pendataan PODES. Data PODES adalah data yang penting sebagai sumber data berbasis kewilayahan (spasial) serta penyedia data potensi sosial ekonomi, sarana dan prasarana wilayah di tingkat desa/kelurahan. Data ini bisa diagregasi menjadi data kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi untuk mendukung perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan.
#PODES2021 #potensidesa #bpsbali #gerakancintadata #datamencerdaskanbangsa #wbk #wbbm #zonaintegritas #desa #kelurahan #kecamatan #bali #pendataanpotensidesa