Rekonsiliasi Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Rekonsiliasi Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) 2021

Rekonsiliasi Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) 2021

19 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


19-20 Mei 2021, BPS Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Tahun 2021 yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-Bali, dengan fasilitator dari BPS RI dan dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bali. 

Apa itu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)? 
Data indeks ini merupakan indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi suatu kabupaten/kota dibandingkan kota acuan. Data IKK diperoleh dari hasil Survei Harga Kemahalan Konstruksi khusus bahan bangunan/konstruksi, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi yang dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. IKK merupakan salah satu komponen utama yang digunakan untuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

#DAU #danaalokasiumum #rekonsiliasi #bps
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik