Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Bali Agustus 2023 - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Bali Agustus 2023

Tanggal Rilis : 6 November 2023
Ukuran File : 2.67 MB

Abstraksi

Angkatan kerja pada Agustus 2023 tercatat sebanyak 2,69 juta orang, menurun 48,30 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Pada periode yang sama, TPAK mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen poin menjadi 77,08% pada Agustus 2023.

Pada Agustus 2023, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,62 juta orang, meningkat 10,75 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2022. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang meningkat sebanyak 42,92 ribu orang. Sementara sektor dengan penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang berkurang sebesar 22,85 ribu orang.

Sebanyak 1,25 juta orang (47,65%) bekerja pada kegiatan formal, meningkat 1,08 persen poin dibanding Agustus 2022.

Pekerja di Bali pada Agustus 2023 masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SD ke bawah dengan persentase sebesar 32,07% (839,49 ribu orang).

Dibandingkan dengan Agustus 2022, persentase setengah pengangguran turun sebesar 1,36 persen poin menjadi 2,57%, sementara persentase pekerja paruh waktu sebesar 23,54 persen (turun 6,13 persen poin).

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali pada Agustus 2023 sebesar2,69%, turun 2,11 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. TPT tertinggi tercatat di Kabupaten Buleleng sebesar 3,60%.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik