Angkatan kerja pada Agustus 2022 tercatat sebanyak 2,74 juta orang, meningkat 158,02 ribu orang dibandingkan Agustus 2021. Pada periode yang sama, TPAK juga mengalami kenaikan sebesar 3,32 persen poin menjadi 76,86% pada Agustus 2022.
Pada Agustus 2022, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,61 juta orang, meningkat 165,22 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang meningkat sebanyak 80,92 ribu orang. Sementara sektor dengan penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang berkurang sebesar 16,12 ribu orang.
Sebanyak 1,21 juta orang (46,57%) bekerja pada kegiatan formal, meningkat 3,66 persen poin dibanding Agustus 2021.
Pekerja di Bali pada Agustus 2022 masih didominasi oleh pekerja berpendidikan SD ke bawah dengan persentase sebesar 30,98% (807,73 ribu orang).
Dibandingkan dengan Agustus 2021, persentase setengah pengangguran turun sebesar 4,60 persen poin menjadi 3,93%, sementara persentase pekerja paruh waktu sebesar 29,67 persen (turun 3,93 persen poin).
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali pada Agustus 2022 sebesar 4,80%, turun 0,57 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. TPT tertinggi tercatat di Kabupaten Badung sebesar 6,87%.
Terdapat 151,21 ribu orang (4,24%) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 di Provinsi Bali pada Agustus 2022. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (7,32 ribu orang), menjadi Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (13,56 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (3,78 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (126,55 ribu orang).