Pada bulan Maret 2023, IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,07 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,08 pada Februari 2023 menjadi 114,16 pada Maret 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) Maret 2023 sebesar 0,8 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2023 terhadap Maret 2022 atau YoY) tercatat setinggi 5,46 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,64 persen; kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) setinggi 0,50 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,29 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,11 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,07 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran ) setinggi 0,05 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,04 persen. Sebaliknya, tiga kelompok tercatat deflasi, yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 1,37 persen; kelompok IX (pendidikan) sedalam 0,14 persen; dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sedalam 0,03 persen.
Dari 90 kota IHK, 65 kota tercatat mengalami inflasi dan 25 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur) setinggi 1,30 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Denpasar (Bali) setinggi 0,03 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kota Bandung (Jawa Barat) 1,50 persen, sementara deflasi terdangkal tercatat di Kota Dumai (Riau) 0,02 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-65 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-29 dari 65 kota yang mengalami inflasi.