Bulan Maret 2023 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,03 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 113,91 pada Februari menjadi 113,94 pada Maret 2023. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat Inflasi tahun ke tahun (Maret 2023 terhadap Maret 2022 atau year on year /yoy) tercatat setinggi 0,68 persen dan 5,50 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar 0,61 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 0,41 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,33 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar 0,12 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar 0,06 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,05 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,03 persen. Sedangkan tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar -1,56 persen; kelompok IX (pendidikan) sebesar -0,15 persen; dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar -0,12 persen. Sementara itu, kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau tercatat stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 65 kota mengalami inflasi dan 25 kota lainnya tercatat mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Kupang (NTT) setinggi 1,30 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kota Bandung (Jawa Barat) sedalam 1,50 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,03 persen menempati urutan ke-65 dari 65 kota yang mengalami inflasi.