Bulan Maret 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,85 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 107,09 pada Februari 2022 menjadi 108,00 pada Maret 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021 atau year on year/ YoY) tercatat masing-masing setinggi 1,58 dan 2,56 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi yaitu: kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,92 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 1,63 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,48 persen; kelompok VI (tranportasi) setinggi 1,20 persen; kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 0,75 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,64 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,26 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) setinggi 0,15 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,04 persen. Hanya satu kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu: kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,03 persen. Sementara itu satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok IX (pendidikan).
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Merauke (Papua) sebesar 1,86 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Tual (Maluku) sedalam 0,27 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar dengan inflasi 0,85 persen menempati urutan ke-43 dari 88 kota yang mengalami inflasi.