Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Indeks NTP Provinsi Bali September 2022 tercatat sebesar 96,40 atau naik 0,02 persen dibanding kondisi bulan sebelumnya. Kenaikan indeks NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang naik sebesar 0,74 persen, lebih tinggi dibandingkan Indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang naik sebesar 0,72 persen.
Secara Nasional, indeks NTP tercatat sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada September 2022, Indeks NTP Provinsi Sulawesi Barat tercatat mengalami kenaikan NTP paling tinggi, sebesar 6,20 persen. Sebaliknya NTP Provinsi Sumatera Selatan tercatat mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar -6,24 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Bali pada bulan September 2022 sebesar 113,28 atau naik sebesar 0,62 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Bali September 2022 sebesar 96,74 atau turun sebesar -0,24 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.