Persentase penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebesar 4,72 persen, meningkat 0,19 persen poin terhadap Maret 2021 dan meningkat 0,27 persen poin terhadap September 2020.
Jumlah penduduk miskin di Bali pada September 2021 sebanyak 211,46 ribu orang, meningkat 9,49 ribu orang terhadap Maret 2021 dan meningkat 14,54 ribu orang terhadap September 2020.
Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 4,33 persen, naik 0,21 persen poin dari kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 4,12 persen. Sementara persentase penduduk miskin di perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 5,68 persen, naik 0,16 persen poin jika dibandingkan kondisi Maret 2021 yang tercatat sebesar 5,52 persen.
Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin Bali pada September 2021 di daerah perkotaan naik sebanyak 8 ribu orang (dari 129,58 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 137,60 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin Bali di perdesaan naik sebanyak 1,5 ribu orang (dari 72,39 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 73,86 ribu orang pada September 2021).
Garis Kemiskinan di Bali pada September 2021 tercatat sebesar Rp461.532,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp319.095,- (69,14 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp142.437,- (30,86 persen).
Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Bali memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.261.507,-/rumah tangga miskin/bulan.