Pada bulan November 2021 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 106,92. Tingkat inflasi tahun kalender November 2021 setinggi 0,68 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020 atau YoY) tercatat setinggi 1,76 persen
Tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,67 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,24 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,15 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,11 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,08 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,04 persen; dan kelompok VI (transportasi) masing-masing setinggi 0,01 persen. Sementara itu, satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 0,22 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga); kelompok IX (pendidikan); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan November 2021 antara lain, minyak goreng, beras, telur ayam ras, pisang, emas perhiasan, udang basah, bawang merah, kacang panjang, dan tarif gunting rambut anak.
Dari 90 kota IHK, tercatat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-77 dari 84 kota yang mengalami inflasi.