Pada bulan Oktober 2021 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 106,79. Tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2021 setinggi 0,56 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2021 terhadap Oktober 2020 atau YoY) tercatat setinggi 2,02 persen
Lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 1,17 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,58 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,42 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) dan kelompok VI (transportasi) masing-masing setinggi 0,04 persen. Sementara itu, tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sedalam 0,15 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sedalam 0,07 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sedalam 0,03 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok V (kesehatan); kelompok IX (pendidikan); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Oktober 2021 antara lain, cabai merah, canang sari, minyak goreng, beras, cabai rawit, wafer, daging ayam ras, nangka muda, air kemasan, pasta gigi, jeruk, kentang, sawi hijau, buncis, sabun cair/cuci piring, rokok putih, minyak rambut dan hand body lotion.
Dari 90 kota IHK, tercatat 68 kota mengalami inflasi dan 22 kota mengalami deflasi. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-50 dari 68 kota yang mengalami inflasi.