Perkembangan Indeks Nilai Tukar Petani Provinsi Bali Bulan Maret 2020 - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Perkembangan Indeks Nilai Tukar Petani Provinsi Bali Bulan Maret 2020

Tanggal Rilis : 1 April 2020
Ukuran File : 0.81 MB

Abstraksi

Indeks NTP Provinsi Bali bulan Maret 2020 tercatat naik setinggi 0,48 persen, dari 96,63 pada bulan Februari 2020 menjadi 97,10. Dari sisi indeks yang diterima petani (It) tercatat naik setinggi 0,16 persen, sebaliknya indeks yang dibayar petani (Ib) tercatat turun sedalam -0,32 persen.


Dilihat dari subsektornya, tercatat tiga subsektor yang mengalami kenaikan indeks NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat, subsektor tanaman pangan dan subsektor perikanan dengan kenaikan masing-masing setinggi 1,64 persen, 1,09 persen dan 0,79 persen. Sementara untuk subsektor hortikultura dan peternakan tercatat turun, masing-masing sedalam -1,06 persen dan -0,19 persen.


Indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Bali bulan Maret 2020 tercatat 97,90 naik setinggi 0,20 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 97,70.


Dilihat dari subsektornya, kenaikan indeks NTUP tertinggi tercatat pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, yaitu 1,34 persen, disusul subsektor tanaman pangan yang naik setinggi 0,55 persen dan subsektor perikanan naik setinggi 0,47 persen. Sebaliknya indeks NTUP subsektor hortikultura dan subsektor peternakan tercatat turun masing-masing sedalam -1,19 persen dan -0,28 persen.


Pada bulan Maret 2020, Provinsi Bali tercatat mengalami deflasi perdesaan sedalam -0,43 persen. Sebaliknya inflasi perdesaan secara nasional tercatat mengalami inflasi, setinggi 0,19 persen. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi DI Yogyakarta (0,65 persen) dan terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (0,08 persen). Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Provinsi Bali, sedangkan terdangkal tercatat di Provinsi Maluku dan Provinsi Sulteng masing-masing sebesar -0,04 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik