Produk - Berita dan Siaran Pers
Peran Data BPS dalam Implementasi Rekomendasi UPR di Provinsi Bali
22 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Bali, Komang Bagus Pawastra, menjadi narasumber dalam Rapat Pemetaan, Hasil Pemantauan, dan Penyusunan Laporan Implementasi Rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) di Provinsi Bali. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid oleh Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali pada Senin (22/6).
Pertemuan ini bertujuan menghasilkan data dan informasi yang akurat serta komprehensif mengenai implementasi rekomendasi UPR di Provinsi Bali sebagai bahan laporan nasional. Pada kesempatan tersebut, BPS Provinsi Bali memaparkan peran penting data statistik dan indikator pembangunan sebagai fondasi utama pemantauan. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi elemen krusial dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta evaluasi capaian pembangunan berkelanjutan.
Tak hanya itu, momentum ini juga dimanfaatkan BPS Provinsi Bali untuk menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026, sebagai langkah strategis menyediakan potret utuh kondisi dan potensi ekonomi bangsa.
Berita dan Siaran Pers Terkait
INTERNALISASI BPS PROVINSI BALI DALAM RANGKA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK
AUDIENSI BPS PROVINSI BALI KE RADAR BALI
Audiensi BPS Provinsi Bali bersama Gubernur Bali
Focus Grup Discussion Peran Statistik Sektoral Dalam Penyusunan PDRB Provinsi Bali
Workshop Evaluasi Data Hasil Pengolahan ST2023 BPS Provinsi Bali
Rapat Bersama BPS Provinsi Bali

Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : [email protected]
Tentang Kami
Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik