Peran Data BPS dalam Implementasi Rekomendasi UPR di Provinsi Bali - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email [email protected]. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Peran Data BPS dalam Implementasi Rekomendasi UPR di Provinsi Bali

Peran Data BPS dalam Implementasi Rekomendasi UPR di Provinsi Bali

Peran Data BPS dalam Implementasi Rekomendasi UPR di Provinsi Bali

22 Juni 2026 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Bali, Komang Bagus Pawastra, menjadi narasumber dalam Rapat Pemetaan, Hasil Pemantauan, dan Penyusunan Laporan Implementasi Rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) di Provinsi Bali. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid oleh Kementrian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur Wilayah Kerja Bali pada Senin (22/6).

Pertemuan ini bertujuan menghasilkan data dan informasi yang akurat serta komprehensif mengenai implementasi rekomendasi UPR di Provinsi Bali sebagai bahan laporan nasional. Pada kesempatan tersebut, BPS Provinsi Bali memaparkan peran penting data statistik dan indikator pembangunan sebagai fondasi utama pemantauan. Ketersediaan data yang berkualitas menjadi elemen krusial dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta evaluasi capaian pembangunan berkelanjutan.

Tak hanya itu, momentum ini juga dimanfaatkan BPS Provinsi Bali untuk menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang berlangsung pada 15 Juni–31 Agustus 2026, sebagai langkah strategis menyediakan potret utuh kondisi dan potensi ekonomi bangsa.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : [email protected]

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik