INTERNALISASI BPS PROVINSI BALI DALAM RANGKA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

INTERNALISASI BPS PROVINSI BALI DALAM RANGKA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

INTERNALISASI BPS PROVINSI BALI DALAM RANGKA REKOMENDASI KEGIATAN STATISTIK

15 November 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa statistik merupakan urusan pemerintahan konkuren wajib non pelayanan, dimana BPS merupakan lembaga yang berwenang atas urusan statistik. Untuk menjalankan fungsinya, BPS telah membentuk beberapa inovasi-inovasi menuju pada satu data. Pada kesempatan ini, bertempat di ruang rapat lantai 3 BPS Provinsi Bali dilaksanakan kegiatan terkait Internalisasi BPS Provinsi Bali dalam rangka Rekomendasi Kegiatan Statistik yang dipaparkan oleh Kasubdit Rujukan Statistik BPS RI- Bana Bodri,B.St. kegiatan ini membahas mengenai pembentukan dinas statistik pada pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi Mendagri dimana Bali menempati Tipe A sehingga akan dibentuk selevel dinas. Selain membahasa hal tersebut, disebutkan juga mengenai forum data dan CBDIS untuk menuju one data. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik