29 November 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyakarat, dan kondisi lingkungan. Penyelenggara pelayanan publik juga berkewajiban mengikutsertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel di Unit Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Bali, diperlukan adanya koordinasi dan kolaborasi antara penyelenggara layanan dengan elemen masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum Konsultasi Publik Unit Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Bali dilaksanakan Selasa, 29 November 2022 bertempat di Kantor BPS Provinsi Bali dengan mengundang perwakilan dari instansi terkait, media massa, dan akademisi.
Dengan diselenggarakannya FKP, diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggaraan publik dengan ekspektasi masyarakat pengguna layanan, meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi mengurangi hak dan kepentingan publik, membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan peran simpul di masyarakat dalam bekerjasama dengan penyelenggara/pelaksana pelayanan publik dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima, serta optimalisasi data jejaring, aspirasi, keluhan, dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik.
#fkp #pelayananpublik #yanlik
Berita Terkait
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Bali Economic and Investment Forum 2021
Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik
Bali Juara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017
Narasumber dalam kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
Konsultasi Penyusunan Tabel Mortalitas (Life Tabel) Indonesia di Provinsi Bali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : pst5100@bps.go.id
Tentang Kami