17 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rapat Terbatas yang diselenggarakan oleh Gubernur Provinsi Bali jajarannya bertempat di Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur pada hari Minggu 17 November 2019. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial beserta
Hadir dari BPS Provinsi Bali Kepala BPS Provinsi Bali, Kepala Bagian/Bidang BPS Provinsi Bali, Kepala Seksi Neraca Konsumsi, serta staf Bidang Statistik Produksi.
Rapat dilaksanakan dalam rangka permintaan dari Bapak Gubernur Bali terkait Indikator Makro yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan arah pembangunan. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali juga menyinggung terkait rencana Cacah Jiwa Provinsi Bali 2019 dan rencana FGD yg melibatkan BPS di awal tahun 2020
Berita Terkait
Audiensi BPS bersama Gubernur Bali
Rakornis KSK Provinsi Bali dihadiri Wakil Gubernur dan Kepala BPS
BPS Provinsi Bali Resmi merilis Website dengan tampilan baru
TPID Provinsi Bali melaksanakan High Level Meeting di Kantor Gubernur Bali
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPS Provinsi Bali dengan Universitas Udayana
Tali Silaturahmi Seluruh Pegawai BPS se-Provinsi Bali Dengan Para Purnabakti
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : pst5100@bps.go.id
Tentang Kami