Rapat Terbatas Gubernur Bali Dengan BPS Provinsi Bali - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Rapat Terbatas Gubernur Bali Dengan BPS Provinsi Bali

Rapat Terbatas Gubernur Bali Dengan BPS Provinsi Bali

17 November 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rapat Terbatas yang diselenggarakan oleh Gubernur Provinsi Bali jajarannya bertempat di Jaya Sabha Rumah Jabatan Gubernur  pada hari Minggu 17 November 2019. Turut hadir dalam rapat tersebut  Kepala Bappeda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial beserta

Hadir dari BPS Provinsi Bali Kepala BPS Provinsi Bali, Kepala Bagian/Bidang BPS Provinsi Bali, Kepala Seksi Neraca Konsumsi, serta staf Bidang Statistik Produksi.

Rapat dilaksanakan dalam rangka permintaan dari Bapak Gubernur Bali terkait Indikator Makro yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan arah pembangunan. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali juga menyinggung terkait rencana Cacah Jiwa Provinsi Bali 2019 dan rencana FGD yg melibatkan BPS di awal tahun 2020

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik