17 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Peningkatan jumlah penduduk pada setiap
daerah mewajibkan Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan
sensus penduduk secara tertata dan terstruktur. Hal ini dilakukan sebagai
langkah awal menghitung jumlah penduduk, mengetahui sebaran penduduk,
mengumpulkan data kependudukan sekaligus mengumpulkan informasi untuk digunakan
dalam pembangunan. Untuk itu, sensus penduduk yang dilaksanakan sepuluh (10)
tahun sekali ini disiapkan lebih awal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Edukasi kepada masyarakat tentang penting dan bagaimana
cara mengelola data kependudukan perlu dilakukan, termasuk seluruh masyarakat
yang sudah terdidik, dimulai dari data pribadi juga harus mendapatkan
sosialisasi kinerja sensus secara benar. Terkait pendataan sensus penduduk tahun
2020 mendatang, BPS akan melakukannya secara online. semua instusi
dan elemen masyarakat, bersama-sama turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan
SP2020, sehingga mampu mengatasi kesulitan yang dirasakan saat meng-input data
sensus penduduk pada bulan Februari-Maret 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Sosialisasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020
(SP2020) BPS Provinsi Bali, di Harris Hotel Denpasar, Kamis (17/10).
Selain itu sosialisasi juga harus terus di genjot mulai dari
memerintahkan tiga (3) staf pada setiap OPD yang bekerja mensosialisasikan
kinerja sensus penduduk 2020 (SP2020) dan di awasi langsung oleh Kepala OPD
terkait yang kemudian diteruskan seacra berantai.
Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh lapisan
pemerintah di lingkungan Provinsi Bali, Anggota TNI-POLRI bahkan Lembaga
Layanan Dikti juga dapat mengambil peran dalam sosialisasi menyukseskan SP2020
bulan Februari-Maret 2020 mendatang.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho
mengatakan bahwa untuk memudahkan setiap warga melakukan input data,
Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyatukan sensus data penduduk kedalam format
digital dan menyatukan data kependudukan, dengan cara menjawab sejumlah
pertanyaan dan mengisi data pribadi seacra lengkap.
Sebagai aparat pemerintah, diminta agar melalui pendekatan yang
dititip melalui OPD Provinsi Bali mendapat jaminan seluruh aparat menyelesaikan
sensus online yang kemudian ditularkan kepada keluarga, sanak famili dan juga
teman teman dilingkungan nya.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama tiga (3) hari
dan dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Kepala Kependudukan dan
Capil Provinsi Bali, sejumlah pejabat dan anggota BPS seluruh Kabupaten dan
Kota se-Bali.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : pst5100@bps.go.id
Tentang Kami