Abstraksi
Pola utama distribusi perdagangan
empat komoditas utama yakni beras, telur ayam ras, minyak goreng, dan gula pasir di Provinsi Bali pada tahun 2020
adalah sebagai berikut :
Beras: Produsen → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Telur Ayam Ras: Produsen → Pedagang Pengepul → Pedagang Eceran → Konsumen
Akhir.
Gula Pasir: Luar Provinsi → Distributor → Pedagang Eceran → Konsumen Akhir.
Minyak Goreng: Luar Provinsi → Distributor → Supermarket/Swalayan → Konsumen Akhir.
Margin Perdagangan dan
Pengangkutan (MPP) total untuk komoditas beras Provinsi Bali tahun 2020 tercatat sebesar 15,74 persen, komoditas
telur ayam ras sebesar 20,44 persen,
komoditas gula pasir sebesar 17,86 persen, dan komoditas minyak goreng tercatat sebesar 17,65 persen.
Pola utama distribusi beras,
telur ayam ras, minyak goreng dan gula pasir melibatkan 3 rantai distribusi.