Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
      • Informasi Umum
      • Visi dan Misi
      • Struktur Organisasi
      • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
      • Pengolahan Data
      • Profil Pimpinan
    • Rencana Strategis BPS
    • Regulasi
    • Kinerja BPS
    • Pusat Pelayanan BPS Provinsi Bali
    • Peraturan Kepala BPS No 38 tahun 2020
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Keuangan
      • Akses Informasi Publik
      • Program dan Kegiatan
      • Penghargaan
      • Pengaduan
      • Laporan Kinerja
      • Peraturan Kepala BPS No 38 tahun 2020
      • Profil Singkat Pejabat
      • Standar Pelayanan Publik
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Jadwal Jumpa Pers
      • Regulasi
      • Berita Resmi Statistik
      • Unduh
      • Publikasi Online
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
DATA SENSUS
Beranda » Berkala » Tentang BPS

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

Input Output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Usaha Mikro Kecil Menengah Besar

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi


Tentang BPS

  • Informasi Umum
  • Visi dan Misi
  • Struktur Organisasi
  • Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
  • Pengolahan Data
  • Profil Pimpinan

Informasi Umum

Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Materi yang merupakan muatan baru dalam UU Nomor 16 Tahun 1997, antara lain :  

  • Jenis statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas statistik dasar yang sepenuhnya diselenggarakan oleh BPS, statistik sektoral yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah secara mandiri atau bersama dengan BPS, serta statistik khusus yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya secara mandiri atau bersama dengan BPS.
  • Hasil statistik yang diselenggarakan oleh BPS diumumkan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) secara teratur dan transparan agar masyarakat dengan mudah mengetahui dan atau mendapatkan data yang diperlukan.
  • Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif, dan efisien.
  • Dibentuknya Forum Masyarakat Statistik sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat statistik, yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada BPS.

Berdasarkan undang-undang yang telah disebutkan di atas, peranan yang harus dijalankan oleh BPS adalah sebagai berikut :  

  • Menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri dan juga dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder
  • Membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
  • Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, dan menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistik.
  • Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.

 

Dengan mempertimbangkan capaian kinerja, memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi dan permasalahan, serta mewujudkan Visi Presiden dan Wakil Presiden maka visi Badan Pusat Statistik untuk tahun 2020-2024 adalah:

“Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”

(“Provider of Qualified Statistical Data for Advanced Indonesia”)

Dalam visi yang baru tersebut berarti bahwa BPS berperan dalam penyediaan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, dalam rangka mendukung Indonesia Maju.
Dengan visi baru ini, eksistensi BPS sebagai penyedia data dan informasi statistik menjadi semakin penting, karena memegang peran dan pengaruh sentral dalam penyediaan statistik berkualitas tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di tingkat dunia. Dengan visi tersebut juga, semakin menguatkan peran BPS sebagai pembina data statistik.

Misi BPS dirumuskan dengan memperhatikan fungsi dan kewenangan BPS, visi BPS serta melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden yang Ke-1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Ke-2 (Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing) dan yang Ke-3 Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyediakan statistik berkualitas yang berstandar nasional dan internasional
  2. Membina K/L/D/I melalui Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan
  3. Mewujudkan pelayanan prima di bidang statistik untuk terwujudnya Sistem Statistik Nasional
  4. Membangun SDM yang unggul dan adaptif berlandaskan nilai profesionalisme, integritas dan amanah

Struktur Organisasi BPS Provinsi Bali


 

 

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik Provinsi. Susunan organisasi BPS terdiri dari:

 

1. Kepala;

2. Bagian Umum;

3. Kelompok Jabatan Fungsional.

 

Kepala BPS Provinsi mempunyai tugas memimpin BPS Provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi BPS Provinsi serta membina aparatur BPS Provinsi agar berdaya guna dan berhasil guna.

Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan perencanaan, keuangan, sumber daya manusia, hubungan masyarakat. hukum dan organisasi, kearsipan, persandian, barang milik negara, perlengkapan dan rumah tangga.

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPS Provinsi sesuai dengan bidang keahlian dan ketrampilan.

Tugas, fungsi dan kewenangan BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik.
 
1. Tugas

 Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Fungsi

a. Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan dibidang statistik;

b. Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional;

c. Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar;

d. Penetapan sistem statistik nasional;

e. Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik; dan

f. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

3. Kewenangan

a. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;

b. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro;

c. Penetapan sistem informasi di bidangnya;

d. Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional;

e. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu;

f. i. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik;

  ii. Penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

Tahap pengolahan data sangat menentukan seberapa jauh tingkat keakuratan dan ketepatan data statistik yang dihasilkan. BPS merupakan instansi perintis dalam penggunaan komputer karena telah memulai menggunakannya sejak sekitar 1960. Sebelum menggunakan komputer, BPS menggunakan kalkulator dan alat hitung sipoa dalam mengolah data.

Teknologi komputer yang diterapkan di BPS selalu disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan juga mengacu kepada kebutuhan. Personal komputer yang secara umum lebih murah dan efisien telah dicoba digunakan untuk menggantikan mainframe. Sejak 1980-an, personal komputer telah digunakan di seluruh kantor BPS provinsi, diikuti dengan penggunaan komputer di seluruh BPS kabupaten dan kota sejak 1992.

Dengan menggunakan personal komputer, kantor statistik di daerah dapat segera memproses pengolahan data, yang merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan data, kemudian memasukkan data mentah ke dalam komputer dan selanjutnya data tersebut dikirim ke BPS pusat untuk diolah menjadi data nasional.

Pengolahan data menggunakan personal komputer telah lama menjadi contoh pengolahan yang diterapkan oleh direktorat teknis di BPS pusat, terutama jika direktorat tersebut harus mempublikasikan hasil yang diperoleh dari survei yang diselenggarakan.

Pada 1993, BPS mulai mengembangkan sebuah sistem informasi statistik secara geografis khususnya untuk pengolahan data wilayah sampai unit administrasi yang terkecil yang telah mulai dibuat secara manual sejak 1970. Data wilayah ini dibuat khususnya untuk menyajikan karakteristik daerah yang menonjol yang diperlukan oleh para perumus kebijakan dalam perencanaan pembangunan.

Dalam mengolah data, BPS juga telah mengembangkan berbagai program aplikasi untuk data entry, editing, validasi, tabulasi dan analisis dengan menggunakan berbagai macam bahasa dan paket komputer. BPS bertanggung jawab untuk mengembangkan berbagai perangkat lunak komputer serta mentransfer pengetahuan dan keahliannya kepada staf BPS daerah.

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi di BPS didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai yaitu mengikuti perkembangan permintaan dan kebutuhan dalam pengolahan data statistik; melakukan pembaharuan/inovasi dalam hal metode kerja yang lebih baik serta memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi statistik.

Kepala

Nama Lengkap            : Hanif Yahya S.Si.,M.Si

NIP                             :  340011705 - 196505231987021001

Email                           :  hanif@bps.go.id

Satuan Kerja               :   BPS Propinsi

Telepon/ Ext               :    (0361) 238159

Alamat Kantor             :   Jl. Raya Puputan  No.1 Renon

 

Pria kelahiran Gianyar, 3 Oktober 1966 ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dari bulan Mei 2018 sampai dengan sekarang. Beliau merupakan lulusan Universitas Mataram pada tahun 1992. Kemudian melanjutkan pendidikan pasca sarjana di Universitas Udayana pada tahun 2006-2007. Peraih gelar magister manajemen agribisnis ini pernah menjabat berbagai posisi di Lingkungan BPS Provinsi Bali diantaranya Kepala Seksi Statistik Distribusi dan Neraca Wilayah BPS Kabupaten Klungkung (1994-1999), Kepala Seksi Statistik Keuangan dan Harga Produsen BPS Provinsi Bali (2000-2007), Kepala BPS Kabupaten Tabanan (2008-2010), Kepala BPS Kabupaten Badung (2011-2018).
Pria kelahiran Pati, 5 Oktober 1974 ini menjabat sebagai Statistisi Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Statistik Sosial dari bulan Desember 2020 sampai dengan sekarang. Beliau merupakan lulusan Universitas Sebelas Maret jurusan ekonomi manajemen (1993-1998) kemudian melanjutkan pasca sarjana Double Degree di Univeristas Indonesia jurusan Ilmu ekonomi (2006-2008) dan Institute of Sosial Studies of Erasmus University jurusan Economic of Development (2007-2008). Peraih gelar Master of Arts dan Magister Sains Ekonomi ini pernah menjabat beberapa posisi diantaranya Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kota Yogyakarta (2009-2012), Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kabupaten Sleman (2012-2016), Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Papua Barat (2016-2018), dan Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Bali (2018-2020).

Koordinator Fungsi Statistik Produksi

Nama Lengkap           :  Sapto Wintardi S.Si, M.Si

NIP                             :  340015031 - 197004181994121001

Email                          : saptowintardi@bps.go.id

Satuan Kerja               : Bidang Statistik Produksi

Telepon/ Ext                :  (0361) 238159         

Alamat Kantor             : Jl. Raya Puputan No.1 Renon

Pria kelahiran Denpasar, 10 Agustus 1975 ini menjabat sebagai Statistisi Ahli Madya selaku Plt. Koordinator Fungsi Statistik Distribusi dari bulan Januari 2021 sampai dengan sekarang. Beliau merupakan lulusan Akademi Ilmu Statistik jurusan statistik (1994-1997). Kemudian melanjutkan program sarjana di Universitas Mahasaraswati dan program pasca sarjana double degree di Universitas Indonesia dan University of Groningen jurusan Economics. .Peraih gelar Magister Sains EKonomi dan Master of Sains ini pernah menjabat sebagai kepala Seksi IPD BPS Provinsi Bali (2014-2020).
Pria kelahiran Tabanan, 5 Januari 1979 ini menjabat sebagai Statistisi Ahli Madya selaku Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik dari bulan Desember 2020 sampai dengan sekarang. Beliau merupakan merupakan lulusan Akademi Ilmu Statistik (1996-1999). kemudian melanjutkan program sarjana di Universitas Mahasaraswati dan program pasca sarjana di Universitas Hasanuddin. Peraih gelar magister sains ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Neraca Produksi BPS Provinsi Bali (2012-2016), Kepala Sub Bagian Bina Program BPS Provinsi Bali (2016-2019), Kepala BPS Kabupaten Jembrana (2019-2020), serta Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Bali.
Pria kelahiran Buleleng, 30 Agustus 1975 ini menjabat sebagai Pranata Komputer Madya selaku Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik dari bulan Desember 2020 sampai sekarang. Beliau merupakan lulusan Akademi Ilmu Statistik. Kemudian melanjutkan program sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) dan  program pasca sarjana di Universitas Udayana. Peraih gelar Master Agribisnis ini pernah menjabat sebagai Kepala Seksi IPD BPS Provinsi DKI Jakarta (2004-2008), Kepala Seksi IPDS BPS Kabupaten Klungkung (2008-2009), Kepala Seksi Statistik Produksi BPS Kabupaten Badung (2009-2009), Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kabupaten Badung (2009-2012), Kepala Seksi IPD BPS Provinsi Bali (2012-2014), Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Bali (2014-2020)

 

Tanya PST BPS Provinsi Bali
#DataMencerdaskanBangsa

Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WITA.
05:46
×
Butuh Bantuan?
Mari sukseskan SP2020 Lanjutan! Terima kedatangan petugas SP2020 Lanjutan pada 15 Mei – 30 Juni 2022 serta berikan jawaban dengan benar dan jujur. Layanan data secara online melalui chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)

Jl. Raya Puputan (Renon) No 1, Denpasar 80226, Telepon: (0361) 238159, 243696, Whatsapp: 081-810-5100,

Fax: (0361) 238162, Email : pst5100@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2022 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang BPS
    • Rencana Strategis BPS
    • Regulasi
    • Kinerja BPS
    • Pusat Pelayanan BPS Provinsi Bali
    • Peraturan Kepala BPS No 38 tahun 2020
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
    • Tentang PPID
      • Profil
      • Standar Layanan
    • Informasi Terbuka
      Berkala
      • Tentang BPS
      • Rencana Strategis BPS
      • Keuangan
      • Akses Informasi Publik
      • Program dan Kegiatan
      • Penghargaan
      • Pengaduan
      • Laporan Kinerja
      • Peraturan Kepala BPS No 38 tahun 2020
      • Profil Singkat Pejabat
      • Standar Pelayanan Publik
    • Informasi Terbuka
      Setiap Saat
      • Jadwal Jumpa Pers
      • Regulasi
      • Berita Resmi Statistik
      • Unduh
      • Publikasi Online
    • Informasi Terbuka
      Serta Merta
    • Informasi Tertutup/
      Dikecualikan
      • Dikecualikan
  • Tautan
    • Indikator Strategis
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan dan Ketimpangan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Politik dan Keamanan

Potensi Desa

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

Input Output

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Usaha Mikro Kecil Menengah Besar

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan