Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Indeks NTP Provinsi Bali Desember 2024 tercatat sebesar 101,27 atau naik 2,17 persen dibanding kondisi bulan sebelumnya. Kenaikan indeks NTP disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,70 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,52 persen.
Secara Nasional, indeks NTP tercatat sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Desember 2024, Indeks NTP Provinsi Sulawesi Tengah tercatat mengalami kenaikan NTP paling tinggi, sebesar 4,47 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat tercatat mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar 1,13 persen.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Bali pada bulan Desember 2024 tercatat sebesar 126,70 atau naik setinggi 0,74 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Bali Desember 2024 tercatat sebesar 107,63 atau naik 2,68 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.