Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Bali sebanyak 369.271 unit atau turun 28,42 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 515.864 unit.
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Bali sebanyak 365.184 rumah tangga, turun 10,55 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 408.233 rumah tangga.
Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Bali terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,01, turun 0,25 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,26.
Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Bali sebanyak 105 unit, naik 8,25 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 97 unit.
Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 341 unit, turun 15,80 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 405 unit.
Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 54.908 orang, atau sekitar 15,18 persen dari petani di Provinsi Bali.
Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Bali sebanyak 77 unit.
Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), yaitu: sapi potong, babi, padi sawah inbrida, kelapa, cengkeh, durian lainnya, manggis, kopi, ayam kampung biasa, dan pisang lainnya.