Bulan Desember 2022 Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi setinggi 0,46 persen yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,65 pada November 2022 menjadi 113,17 pada Desember 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sama dengan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2022 terhadap Desember 2021 atau year on year/ yoy) tercatat masing-masing setinggi 6,44 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 1,36 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 1,06 persen; kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,51 persen; kelompok VI (transportasi) sebesar 0,22 persen; kelompok V (kesehatan) sebesar 0,01 persen. Sementara itu, tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) sebesar -0,82 persen; kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) sebesar -0,06 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) sebesar -0,02 persen. Sedangkan tiga kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok II (pakaian dan alas kaki); kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga); dan kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
Dari 90 kota amatan inflasi Nasional tercatat keseluruhan kota mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Bandung (Jawa Barat) sebesar 2,04 persen; sementara inflasi terendah tercatat di Kota Sorong (Papua Barat) sebesar 0,01 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,46 persen menempati urutan ke-73 dari 90 kota yang mengalami inflasi.