Pada bulan November 2022, IHK Gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,28 persen (m-to-m) yang ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 112,39 pada Oktober 2022 menjadi 112,71 pada November 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ ytd) November 2022 sebesar 5,69 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2022 terhadap November 2021 atau yoy) tercatat setinggi 6,62 persen.
Inflasi terjadi karena kenaikan harga barang/jasa konsumsi masyarakat yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok IV (perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 2,87 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,91 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,76 persen; kelompok I (makanan, minuman dan tembakau) setinggi 0,23 persen; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,01 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,01 persen; dan kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) setinggi 0,01 persen.
Dari 90 kota IHK, 62 kota tercatat mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Ambon (Maluku) setinggi 1,15 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung (Lampung) setinggi 0,01 persen. Deflasi terdalam tercatat di Kota Tanjung Pandan (Bangka Belitung) 0,64 persen, sementara deflasi terdangkal tercatat di Kota Bungo (Jambi) 0,02 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke-19 dan Kota Singaraja menempati urutan ke-55 dari 62 kota yang mengalami inflasi.