Pada bulan Juli 2022 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,48 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 114,51. Tingkat inflasi tahun kalender Juli 2022 setinggi 5,31 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021 atau YoY) tercatat setinggi 6,77 persen
Tujuh kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 2,08 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 1,60 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,61 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,61 persen; kelompok V (kesehatan) setinggi 0,45 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,34 persen; dan kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,30 persen. Dua kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 7,19 persen; dan kelompok IX (pendidikan) sedalam 0,19 persen. Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan) dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Juli 2022 antara lain, bawang merah, cabai merah, tarif air minum PAM, daging ayam ras, cabai rawit, sabun mandi, telur ayam ras, ban luar motor, dan ikan tongkol.
Ke sembilan puluh kota IHK tercatat mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) sedangkan inflasi terendah tercatat di dua kota yaitu Kota Tanjung (Kalimantan Selatan) dan Kota Pematang Siantar (Sumatera Utara) masing-masing setinggi 0,04 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-69 dari 90 kota yang mengalami inflasi.