Pada bulan Mei 2022 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 0,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 111,51. Tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 setinggi 2,55 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021 atau YoY) tercatat setinggi 3,62 persen.
Enam kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) setinggi 3,88 persen; kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 0,83 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 0,24 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,07 persen; kelompok II (pakaian dan alas kaki) setinggi 0,01 persen; dan kelompok V (kesehatan) setinggi 0,01 persen. Sementara itu, lima kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga); kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan); kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya); kelompok IX (pendidikan); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Mei 2022 antara lain, canang sari, tongkol diawetkan, cabai merah, telur ayam ras, cabai merah, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, jeruk, tomat, biskuit dan hand body lotion.
Dari 90 kota IHK, tercatat 87 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Tanjung Pandan sedangkan deflasi terdalam tercatat di Kota Kotamobagu. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-57 dari 87 kota yang mengalami inflasi.