Pada bulan Maret 2022 Kota Singaraja tercatat mengalami inflasi setinggi 1,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 109,89. Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2022 setinggi 1,06 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021 atau YoY) tercatat setinggi 1,46 persen
Lima kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m) yaitu kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) setinggi 3,64 persen; kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) setinggi 1,50 persen; kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya) setinggi 0,65 persen; kelompok VI (transportasi) setinggi 0,17 persen; dan kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga) setinggi 0,16 persen. Sementara itu, satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sedalam 1,74 persen. Lima kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu; kelompok II (pakaian dan alas kaki); kelompok V (kesehatan); kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan); kelompok IX (pendidikan); dan kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/ restoran).
Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Maret 2022 antara lain, cabai rawit, cabai merah, tongkol diawetkan, telur ayam ras, bawang merah, rokok putih, daging babi, emas perhiasan, dan kue basah.
Dari 90 kota IHK, tercatat 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan ke-6 dari 88 kota yang mengalami inflasi.