
10 April 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi
Statistik, Imam Machdi, didampingi Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, dan
Statistisi Ahli Utama, Heru Margono hadir dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi
DPR RI dalam rangka Penyusunan RUU Statistik di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor
Gubernur Bali (10/4).
Pertemuan yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, ini bertujuan untuk
memperoleh masukan komprehensif dari para pemangku kepentingan di Provinsi
Bali, antara lain jajaran Pemprov, Forkopimda, OPD, perguruan tinggi, tokoh
masyarakat, dan media di Provinsi Bali. Masukan tersebut penting sebagai bahan
penyusunan Naskah Akademik dan RUU Statistik. Dalam sambutannya, Koster
mengatakan, “Statistik itu semakin kita butuhkan untuk akurasi perencanaan.
Itulah sebabnya saya sangat mendukung inisiatif DPR RI dalam hal ini Badan
Legislasi DPR RI untuk menyusun Rancangan UU tentang Statistik ini.”
Ketua Tim Baleg, Taufik Basari, menekankan pentingnya revisi UU Statistik yang
saat ini sudah berusia 26 tahun. Dengan berbagai perubahan dan perkembangan
yang ada sejak tahun 1997, seperti perubahan ketatanegaraan dan teknologi
informasi, tentunya diperlukan penyesuaian, perbaikan, dan penyempurnaan.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan berharga berhasil dihimpun dari para
peserta baik secara lisan maupun tertulis, tak terkecuali dari BPS. Imam Machdi
menyampaikan secara garis besar isu-isu yang perlu mendapat penyempurnaan dalam
RUU Statistik yang baru, khususnya terkait kelembagaan, sumber daya manusia,
dan kualitas data, sedangkan kondisi perstatistikan di Provinsi Bali secara
lebih detil disampaikan oleh Hanif Yahya.