14 Desember 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Provinsi Bali Kembali Raih Kategori Informatif
BPS Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi pada penghujung Tahun 2022 . Kali ini Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali memberikan anugerah kepada BPS Provinsi Bali sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif (kasta tertinggi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik) untuk kategori Instansi Vertikal Tingkat Provinsi.
Prestasi ini mengulang raihan sebelumnya pada tahun 2021 yang juga mencapai predikat Informatif dengan nilai 92,40. Tahun ini meningkat, BPS Provinsi Bali mampu meraih peringkat pertama dengan nilai 95,85.
Pemberian anugerah dilakukan KI Provinsi Bali dalam acara bertajuk "Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022" di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali (14/12). Penganugerahan ini dilakukan sebagai apresiasi atas komitmen seluruh badan publik, khususnya pimpinan yang mendukung penuh dalam mendorong optimalisasi badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanah UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Anugerah diterima langsung Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, S.Si., M.Si., dan diserahkan oleh Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom. dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H.
#keterbukaan #informasi #publik #KIP #BPS #bali
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : pst5100@bps.go.id
Tentang Kami