1 Desember 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.
Menindaklanjuti Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), BPS Provinsi Bali melaksanakan pelatihan Tim Penilai Internal (TPI) Provinsi Bali yang dilaksanakan secara tatap muka, Kamis 1 Desember 2022. Pelatihan bertempat di Ruang Rapat Kantor BPS Provinsi Bali dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, serta dihadiri oleh Tim Penilai Badan dan TPI Provinsi Bali, supervisor EPSS, operator EPSS, serta walidata Forum SDI.
Pelatihan dilaksanakan sebagai persiapan sebelum TPI mulai melakukan penilaian mandiri yang merupakan tahap awal EPSS.
Hanif Yahya dalam sambutannya menyampaikan dengan dilaksanakannya pelatihan ini anggota TPI baik yang bertugas sebagai admin, supervisor dan operator dapat memahami ke-38 indikator pada EPSS dan memberikan bukti dukung yang sesuai sehingga menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik yang sesuai dengan perkembangan statistik sektoral di Provinsi Bali.
#IPS #IndeksPembangunStatistik #statistik #statistiksektoral #TPB #TPI #bps #bpsbali
Berita Terkait
High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah
Peningkatan Kapasitas Tim Pelaksana ST2023 BPS se-Bali
Kunjungan Kerja Tim Analisis Ekonomi dan Statistik BAPPENAS RI
Tim Pembina Statistik Sektoral BPS Provinsi Bali Menerima Penghargaan
High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Se-Provinsi Bali
Pelatihan Inda Sakernas 2017
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1
Denpasar 80226
Telepon: (0361) 238159
243696
Whatsapp (chat): 081-810-5100
Fax: (0361) 238162
Email : pst5100@bps.go.id
Tentang Kami