Sosialisasi Standar data dan Metadata Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Sosialisasi Standar data dan Metadata Statistik

Sosialisasi Standar data dan Metadata Statistik

10 Juni 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis, 10 Juni 2021

BPS Provinsi Bali mengadakan sosialisasi Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Standar Data Statistik dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Metadata Statistik. Menghadirkan narasumber dari BPS RI yaitu Yudhi Agustar Sanjaya SST, M.Stat. dari Direktorat Pengembangan Metodologi Sensus dan Survei dan Sebo Hari Sumbogo SST, MT dari Direktorat Diseminasi Statistik.

Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid (virtual dan tatap muka) dengan mengundang seluruh Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS kabupaten/kota, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali dan Dinas Kominfos Provinsi Bali. Acara dilaksanakan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai standar data dan metadata statistik dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia Provinsi Bali. 

#satudataindonesia #bps #bpsbali #wbk #wbbm #zonaintegritas #datamencerdaskanbangsa #gerakancintadata #bali #satudata #data #standardata #metadata
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik