Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan DJPB Provinsi Bali - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan DJPB Provinsi Bali

Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan DJPB Provinsi Bali

22 April 2021 | Kegiatan Statistik


Kamis, 22 April 2021

Bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Gedung Keuangan Negara I, Kepala BPS Provinsi Bali hadir dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil DJPb Provinsi Bali dengan BPS Provinsi Bali. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Bali bersama dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali. Nota kesepahaman berisikan kerjasama penyediaan, pengembangan, dan pemanfataan data sosial ekonomi dan fiskal di Provinsi Bali. 

Nota kesepahaman ini merupakan salah satu perwujudan dari visi BPS sebagai penyedia data statistik berkualitas untuk Indonesia maju.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik