Kunjungan Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ke BPS Provinsi Bali - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

Kunjungan Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ke BPS Provinsi Bali

Kunjungan Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ke BPS Provinsi Bali

17 Januari 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sesuai dengan rekomendasi United Nations Statistics Division (UNSD) yang tercantum dalam manual International Merchandise Trade Statistik (IMTS) 2010, statistik perdagangan barang Internasional mencatat semua barang yang bertambah atau berkurang ke/dari stok persediaan suatu negara karena masuk (impor) atau keluar (ekspor) teritorial ekonominya.


Di Indonesia, pencatatan data Ekspor dilakukan melalui kompilasi data kepabeanan dari Dirjen Bea dan Cukai yang dicatat dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Selain itu, sejak tahun 2015 data ekspor juga berasal dari PT. Pos Indonesia, catatan instansi lain di perbatasan dan hasil survei perdagangan lintas batas laut (sumber: sirusa BPS)


Dalam rangka menyatukan persepsi data Ekspor, Kepala DJBC bersama team melakukan kunjungan ke BPS Provinsi Bali, kamis (17/01). Dengan harapan semakin baik kerjasama diantara kedua instansi untuk menghasilkan data ekspor yg sesuai fakta lapangan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik