PENILAIAN WBK/WBBM BPS PROVINSI BALI - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Bali

Anda membutuhkan layanan data dan konsultasi statistik? Silahkan melalui layanan chat Whatsapp di nomor 081-810-5100 dan email pst5100@bps.go.id. Seluruh pelayanan kami gratis (tidak dipungut biaya).

PENILAIAN WBK/WBBM BPS PROVINSI BALI

PENILAIAN WBK/WBBM BPS PROVINSI BALI

19 Agustus 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


Penilaian WBK/WBBM BPS Provinsi Bali dilakukan tanggal 5 sampai 7 Agustus 2015 oleh Tim RB BPS. Acara Exit Meeting kegiatan dilakukan hari Jumat, 14 Agustus 2015 oleh Ketua TIM Penilai yang juga merangkap sebagai Direktur Diseminasi Statistik BPS. Dari hasil penilaian internal ini BPS Provinsi Bali memperoleh nilai sangat baik atau katagori A, terlebih-lebih pada acara tersebut BPS Provinsi Bali Menerima Piagam Perhargaan dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Bappeda Provinsi Bali atas dukungan dan kontribusinya dalam penyediaan data indikator makro pembangunan yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Bali dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali yang lebih baik dan berdaulat. 

Dengan prestasi yang dicapai ini, BPS Provinsi Bali sangat potensial didominasikan untuk mewakili BPS dalam penilaian oleh Menpan RB yang akan datang. Demikian diungkapan Direktur Diseminasi Statsitik BPS Moh Ari Nugraha, M.Sc.

Pada hakikatnya Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). 

Konsep dasar implementasi Reformasi  Birokrasi adalah melakukan perubahan budaya kerja dari budaya kerja tidak teratur menjadi teratur, dari tidak terukur menjadi terukur dan dari tidak akuntabel menjadi akuntabel, dilengkapi dengan bukti-bukti dokumen pendukung yang lengkap dari kegiatan perencanaan, proses kegiatan, progres kegiatan, pengendalian, output dan penyelesaian kegiatan. Dengan demikian upaya untuk mewujudkan BPS Provinsi Bali menjadi Instansi WBK/WBBM sangat terbuka. Terlebih lagi sosok Kepala BPS Provinsi Bali sebagai panutan di mana di dada kirinya selalu terpasang pin Anti Korupsi dari KPK yang menginspirasikan seluruh insan BPS se-Bali untuk menjadikan BPS Provinsi Bali sebagai Instansi WBK/WBBM.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Bali (Statistics of Bali Province)Jl. Raya Puputan (Renon) No 1

Denpasar 80226

Telepon: (0361) 238159

243696

Whatsapp (chat): 081-810-5100

Fax: (0361) 238162

Email : pst5100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik